Allah SWT memerintahkan manusia untuk
menghadapkan diri ke agama fitrah agar tidak terjadi penyelewengan dan
penyimpangan, sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.
Kali ini, kita akan membahas seputar ayat
Al-Quran & hadist tentang pernikahan, dan tujuan pernikahan dalam
Islam. Bagi kalian yang ingin menyegerakan menikah, artikel berikut ini
pastinya menarik dan wajib untuk diketahui.
AYAT & HADIST TENTANG PERNIKAHAN
AYAT AL-QURAN
Terdapat banyak sekali ayat – ayat Al-Quran yang berisi tentang
pentingnya pernikahan, diantaranya sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ
وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.” [QS. Al Hujuraat (49):13]
وَٱللَّهُ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍۢ ثُمَّ مِن
نُّطْفَةٍۢ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَٰجًۭا ۚ وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنثَىٰ وَلَا
تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِۦ ۚ وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍۢ وَلَا يُنقَصُ مِنْ
عُمُرِهِۦٓ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌۭ
“Dan Allah menciptakan kamu
dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan
(laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan
tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali
tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi
umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya
yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.” [QS. Fathir
(35):11]
فَاطِرُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُم مِّنْ
أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ أَزْوَٰجًۭا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ
لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌۭ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
“(Dia)
Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri
pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula),
dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang
serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [QS. Asy Syuro (42):11]
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟
مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ
أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ
أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
“Dan jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” [QS. An-Nisa
(4):3].
HADIST
Rasulullah SAW melarang keras kepada orang yang tidak mau
menikah. Anas bin Malik ra. berkata:
“Rasulullah
SAW memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan
larangan yang keras. Dan Rasulullah SAW bersabda lagi yang artinya: “Nikahilah
wanita yang banyak anak dan memiliki sifat penyayang, karena aku akan bangga
dengan banyaknya jumlah umatku di hadapan para nabi kelak di hari kiamat.”
(Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Wahai generasi
muda, barangsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin
karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa
belum mampu hendaknya berpuasa sebab ia dapat mengendalikanmu.
(HR. Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Anas Ibnu
Malik Radiliyallaahu ‘anhu berkata,”Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang”. Beliau
bersabda, “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang sebab dengan jumlahmu
yang banyak aku akan berbangga dihadapan para Nabi pada hari kiamat. (HR.
Ahmad)
Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah:Rasulullah SAW bersabda:“Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” . (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
Empat macam
diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu:berkasih sayang, memakai wewangian,
bersiwak dan menikah. (HR. Tirmidzi)
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita
itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ . (HR. Hakim dan Abu Dawud)
Jika ada
manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan
tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti
melengkapi agamanya,sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah
seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan
hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.”(HR. Baihaqi).
TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia
Perkawinan merupakan
fitrah setiap manusia, maka satu-satunya cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan
ini yaitu dengan aqad nikah (lewat jenjang pernikahan).
2.
Membentengi Akhlak yang Luhur
Tujuan utama dari
disyariatkannya pernikahan diantaranya untuk membentengi martabat manusia dari
perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan martabat manusia yang luhur.
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif
untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan moral, dan melindungi
masyarakat dari kekacauan serta masa depan generasi.
3. Menegakkan Rumah Tangga yang
Islami
Dalam Al-Qur’an disebutkan pula bahwa Islam membenarkan adanya
thalaq atau perceraian jika pasangan suami istri sudah tidak bisa lagi
menegakkan rumah tangga. Sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut:
“Thalaq (yang dapat dirujuk) dua
kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan
cara yang baik. Tidak halal bagimu untuk mengambil kembali sesuatu yang telah
kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat
menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya mengenai
bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah
hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang
melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(Qs. Al-Baqarah: 229).
Jadi, tujuan yang mulia dari pernikahan dalam Islam adalah agar
pasangan suami istri menjalankan syariat Islam dalam kehidupan rumah tangganya.
Wajib hukumnya menegakkan rumah tangga berdasarkan syariat Islam.
4. Meningkatkan ibadah kepada
Allah
Hakikatnya kita hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah
SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, tujuan
pernikahan dalam Islam adalah rumah tangga sebagai salah satu lahan subur
bagi peribadatan dan amal-amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih
yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika
kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah.” Mendengar sabda
Rasulullah SAW tersebut, para sahabat keherangan dan bertanya: ‘Wahai
Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan
mendapat pahala?” Nabi SAW menjawab: “Bagaimana menurut kalian bila mereka
(para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab
para shahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka
bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh
pahala!“(Hadits shahih riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5: 167-168 dan
Nasai dengan sanad yang shahih).
5. Mencari Keturunan yang
Shalih
Tujuan pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar memperoleh
anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu
melahirkan anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Keturunan shalih
tentunya tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar dari
keluarga.
VIDEO UNDANGAN PERNIKAHAN & KADO ANNIVERSARY
Nah bagi kalian yang sudah ada calon, tapi belum ada persiapan
untuk mengurus pernikahan, kami adalah solusinya. Kami membuat video animasi undangan pernikahan stopmotion dengan konsep kreatif &
unik.
Tak hanya video undangan pernikahan saja, bagi kalian yang sudah menginjak usia pernikahan 1 tahun atau lebih, kami juga menyediakan jasa video stop motion anniversary pernikahan.
Sudah banyak testimoni pelanggan yang puas dengan layanan kami.
Sekarang giliran kamu !
Untuk pemesanan jasa stop motion bisa hubungi:
085755187749 | WA
081232575794 | Call / SMS
No comments:
Post a Comment