Tuesday, May 22, 2018

BACA INI DULU SEBELUM MENIKAH !


Allah SWT memerintahkan manusia untuk menghadapkan diri ke agama fitrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan, sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.

Kali ini, kita akan membahas seputar ayat Al-Quran & hadist tentang pernikahan, dan tujuan pernikahan dalam Islam. Bagi kalian yang ingin menyegerakan menikah, artikel berikut ini pastinya menarik dan wajib untuk diketahui.




AYAT & HADIST TENTANG PERNIKAHAN
AYAT AL-QURAN
Terdapat banyak sekali ayat – ayat Al-Quran yang berisi tentang pentingnya pernikahan, diantaranya sebagai berikut:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [QS. Al Hujuraat (49):13]


وَٱللَّهُ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍۢ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍۢ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَٰجًۭا ۚ وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنثَىٰ وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِۦ ۚ وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍۢ وَلَا يُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِۦٓ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌۭ 
“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.” [QS. Fathir (35):11]


 فَاطِرُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ أَزْوَٰجًۭا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌۭ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [QS. Asy Syuro (42):11]


              وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
 “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” [QS. An-Nisa (4):3].


HADIST
Rasulullah SAW melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik ra. berkata:
Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras. Dan Rasulullah SAW bersabda lagi yang artinya: “Nikahilah wanita yang banyak anak dan memiliki sifat penyayang, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah umatku di hadapan para nabi kelak di hari kiamat.” (Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa belum mampu hendaknya berpuasa sebab ia dapat mengendalikanmu.
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).

Anas Ibnu Malik Radiliyallaahu ‘anhu berkata,”Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang”. Beliau bersabda, “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga dihadapan para Nabi pada hari kiamat. (HR. Ahmad)

Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah:Rasulullah SAW bersabda:“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” . (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu:berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah. (HR. Tirmidzi)

Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ . (HR. Hakim dan Abu Dawud)

Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya,sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.”(HR. Baihaqi).



TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia
Perkawinan merupakan fitrah setiap manusia, maka satu-satunya cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (lewat jenjang pernikahan).
2. Membentengi Akhlak yang Luhur
Tujuan utama dari disyariatkannya pernikahan diantaranya untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan moral, dan melindungi masyarakat dari kekacauan serta masa depan generasi.

3. Menegakkan Rumah Tangga yang Islami

Dalam Al-Qur’an disebutkan pula bahwa Islam membenarkan adanya thalaq atau perceraian jika pasangan suami istri sudah tidak bisa lagi menegakkan rumah tangga. Sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut:
Thalaq (yang dapat dirujuk) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagimu untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya mengenai bayaran yang diberikan oleh istri  untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Baqarah: 229).
Jadi, tujuan yang mulia dari pernikahan dalam Islam adalah agar pasangan suami istri menjalankan syariat Islam dalam kehidupan rumah tangganya. Wajib hukumnya menegakkan rumah tangga berdasarkan syariat Islam.

4. Meningkatkan ibadah kepada Allah

Hakikatnya kita hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, tujuan pernikahan dalam Islam adalah rumah tangga sebagai salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal-amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri  pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah SAW bersabda:
Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah.” Mendengar sabda Rasulullah SAW tersebut, para sahabat keherangan dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala?” Nabi SAW menjawab: “Bagaimana menurut kalian bila mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab para shahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan  memperoleh pahala!“(Hadits shahih riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5: 167-168 dan Nasai dengan sanad yang shahih).

5. Mencari Keturunan yang Shalih

Tujuan pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu melahirkan anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Keturunan shalih tentunya tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar dari keluarga.
VIDEO UNDANGAN PERNIKAHAN & KADO ANNIVERSARY
Nah bagi kalian yang sudah ada calon, tapi belum ada persiapan untuk mengurus pernikahan, kami adalah solusinya. Kami membuat video animasi undangan pernikahan stopmotion dengan konsep kreatif & unik.

Tak hanya video undangan pernikahan saja, bagi kalian yang sudah menginjak usia pernikahan 1 tahun atau lebih, kami juga menyediakan jasa video
stop motion anniversary pernikahan.

Sudah banyak testimoni pelanggan yang puas dengan layanan kami. Sekarang giliran kamu !
Untuk pemesanan jasa stop motion bisa hubungi:
085755187749 | WA
081232575794 | Call / SMS

No comments:

Post a Comment